Selasa 01 Jul 2014 13:00 WIB

Euis Saedah, Dirjen Industri Kecil Menengah Kemenperin: Ongkos Produksi UKM Terpengaruh

Red:

Tarif listrik untuk industri naik lagi mulai hari ini. Bagaimana pandangan Kementerian Perindustrian terkait efeknya terhadap UKM?

Untuk hal tersebut, Kementerian Perindustrian memang belum bisa melakukan upaya. Industri Kecil Menengah (IKM) ini berbeda-beda kondisinya. IKM yang merasakan langsung pengaruh kenaikan listrik itu ada tiga. Pertama adalah industri garmen karena banyak menggunakan mesin dengan input energinya listrik. Kedua, industri makanan karena sedikit ada gangguan pada bahan baku untuk produksi. Ketiga, industri logam.

Seberapa besar pengaruhnya?

Kenaikan listrik ini kurang lebih pengaruhnya sekitar 30 persen. Namun, mereka memang belum bisa langsung mengubah harga. Tetapi, para UKM ini akan melalui dampak kenaikan listrik tersebut dengan berbagai cara. Misalnya, dengan mengganti bahan baku atau mengatur cara bekerjanya dengan waktu. Biasanya UKM akan fleksibel dalam menghadapi situasi seperti ini.

Maksudnya fleksibel?

Fleksibel itu mereka akan menyesuaikan diri dengan berbagai input faktor yang bisa dikerjakan. Misalnya, harga tidak bisa naik. Tetapi, ukurannya, misal menjual makanan, ukurannya dikurangi. Untuk garmen pasti akan dihitung betul agar tidak ada produk yang tidak terjual. Para UKM ini akan menyesuaikan diri dengan adanya perubahan tersebut.

Apakah pemerintah akan memberikan keringanan?

Untuk mendapatkan keringanan sepertinya tidak ada ruang untuk hal tersebut. Apabila meminta keringanan, keuangan sangat ketat terhadap hal tersebut. Harus ada alasan dan data yang pasti untuk meminta hal tersebut. Nantinya juga tidak bisa dinikmati secara adil. Sebab, dari segi data statistik yang dimiliki UKM tidak lengkap. IKM termasuk UKM, exit dan entry-nya sangat cepat. Hal ini berpengaruh terhadap pendataan. Itu sebabnya sulit meminta fasilitas pada pemerintah berbentuk keringanan. Sulit mencarinya saking banyaknya dan banyak yang keluar masuk dari data karena mobilitasnya tinggi. Saat ini, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada 3,4 juta UKM yang terdata. Bayangkan apabila seluruhnya meminta keringanan. Dananya pasti akan banyak.

Langkah awal pemerintah terhadap dampak dari kenaikan listrik untuk UKM seperti apa?

Saat ini, kita lihat dahulu pergerakannya. Untuk IKM tertentu yang meminta keringanan harus ada kajiannya. Pengaruhnya kenaikan listrik terhadap usahanya seperti apa, misalnya, harus ditutup usahanya atau lainnya. Hal ini harus ada pengkajian ilmiahnya dulu. Kalau untuk UKM yang sudah mapan, sudah punya pasar, dan relatif tergantung pada produknya, pelan-pelan pasti akan menyesuaikan harga dan jenis produksinya. Hal tersebut akan membuat usahanya kembali normal.

Apakah memungkinkan diberi keringan dalam bentuk fasilitas lain?

Untuk meminta fasilitas, baik berupa keringanan dan lain sebagainya, UKM ini jumlahnya cukup banyak. Pemerintah selalu memberikan bantuan, misalnya mesin yang dikasih potongan harga, hal tersebut sudah sangat membantu. Pasti ada alasan pemerintah dalam menaikkan tarif listrik. Tidak mungkin memberikan fasilitas dalam bentuk potongan biaya sementara tarif listrik dinaikkan. Jadi, tidak ada artinya kenaikan tersebut. rep:nora azizah ed: eh ismail

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement