Kamis 24 Mar 2011 13:39 WIB

AKBP ES Diduga Anggota Jaringan Narkoba Internasional

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibisono, ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu bersama beberapa orang termasuk AKBP ES, di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) lalu. Polisi menduga AKBP ES terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

"Patut diduga (AKBP ES) termasuk jaringan internasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Kamis (24/3).

Ia menambahkan, Polri akan menyiapkan sidang kode etik, profesi dan disiplin yang akan dilakukan Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan). Namun begitu, polisi tengah fokus menangani perkara pidananya terlebih dahulu.

Pasalnya, AKBP ES menjabat sebagai staf Pusat Keuangan Mabes Polri. Dengan begitu, AKBP ES terancam akan dipecat dari profesinya karena dapat diberi sanksi pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian tidak dengan hormat.

"Polisi yang menggunakan narkoba dapat diberhentikan dengan tidak hormat," pungkasnya.

Sebelumnya, AKBP ES tertangkap bersama cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti, saat menggunakan sabu di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) lalu,  dengan barang bukti 0,88 gram sabu. Mereka dibekuk berdasarkan pengembangan kasus tertangkapnya GN, teman Putri lainnya, di Plaza Semanggi, 17 Maret. Tak lama kemudian AT dan FR dibekuk di Tanah Abang dan belakang Terminal Grogol.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement