REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Selain mobil Ferrari dan rumah mewah di bilangan Jakarta Selatan, polisi juga sedang menyelidiki sebuah apartemen di Australia yang diduga milik MD. Jika terbukti berasal dari hasil tindak pencucian uang, maka akan disita seperti halnya mobil Hammer dan Mercedes Benz.
"Itu (Apartemen di Australia) masih didalami, juga (aset lain) di negara lain," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3).
Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait adanya dugaan aset lain milik MD di negara lain. Ia hanya mengatakan tindak pencucian uang senilai Rp 17 miliar yang dilakukan MD, masih dalam penyidikan terus. "Masih dalam penyidikan, belum bisa diungkapkan," kelitnya.
MD adalah karyawati senior Citibank. Bersama seorang kasir, D, ia diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar.