REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb, ternyata pernah memiliki 6 ribu saham atau 60 persen saham PT Sarwahita Global Management (SGM). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh penyidik kasus Inong Malinda Dee.
"Pada Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010, dengan adanya penjualan saham, maka Rio Mendung sebagai pemegang 6 ribu saham," kata Direktur II Tinda Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arif Sulistyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).
Dengan memegang 6 ribu saham, Rio pun masuk dalam PT SGM, baik sebagai pemegang saham atau menjabat sebagai Komisaris Utama PT SGM. Saat itu, saham Malinda juga termasuk yang dibeli Rio.
Dalam perkembangan selanjutnya, Rio Mendung menjual 4 ribu saham kepada Andrea Peresthu dan Reniwati Hamid pada 12 Oktober 2010. Sedangkan Malinda membeli saham dari Eliza Diana, salah satu komisaris PT SGM.
"Maka saham yang dimiliki Rio Mendung Thalieb tinggal sebesar 2 ribu lembar saham dan tetap menjabat sebagai Komisaris Utama PT SGM," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT SGM, Andrea Peresthu mengakui jika Rio Mendung sebagai Komisaris Utama di perusahaannya. Meski Rio Mendung membantah dan mengatakan posisinya di perusahaan tersebut hanya sebagai penasihat.