REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Rekening PT Sarwahita Global Management (SGM) ternyata memang dikelola sendiri oleh Inong Malinda Dee. Rekening tersebut digunakan Malinda untuk menggelapkan rekening nasabah di Citibank lalu ditariknya untuk kepentingan pribadi.
"Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa rekening itu (PT SGM) semuanya yang mengelola adalah tersangka (Inong Malinda Dee) sendiri," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arif Sulistyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).
Arif menambahkan bahwa rekening perusahaan itu digunakan untuk mentransfer hasil kejahatan pencucian uang yang dilakukan Malinda dan mengalir dalam rekening PT SGM. Rekening itu sendiri merupakan joint account atau akun gabungan antara Malinda, yang menjabat sebagai Komisaris, dan direksi lain, Reniwati Hamid.
Karena itu, pihak yang terlibat dalam kasus kejahatan perbankan ini bukan hanya Malinda sebagai relations manager. Dwi sebagai teller ikut terlibat, tetapi juga akan melibatkan supervisor.
Branch Manajer Citibank Cabang Landmark sendiri, lanjutnya, tidak ikut dan tidak tahu-menahu tentang kasus Malinda. Dalam rekening tersebut, terdapat pentransferan sebesar Rp 2 miliar dari salah satu nasabah yang dilakukan Malinda tanpa sepengetahuan pemiliknya pada 13 Agustus 2009.
"Itu satu transfer dari salah satu nasabah Citibank. Tentunya ada transfer yang lain dan ini masih kami analisis. Tapi, tentunya ada transfer dari nasabah yang lain," ujarnya.