REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa adik pelaku bom bunuh diri, M. Syarif, sebagai saksi. Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Mathius Salempang, mengungkapkan hal itu di Mabes Polri hari ini.
Saat ditanya apakah adik M. Syarif diperiksa, Mathius menjawab "Namanya kesaksian. Saksi, bisa dari mana-mana,"jelasnya. Diberitakan sebelumnya, polisi membawa adik M.Syarif bernama Toni ke Jakarta pada Jumat (15/4) malam.
Setelah bom bunuh diri, rumah orang tua Muhammad Syarif, terlihat sepi. Bahkan, pagar rumah yang terletak di RT 03 RW 06 Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (16/4) tampak terkunci.
Menurut Ketua RT 03, Sopandi, kedua orang tua Syarif, yakni Gofur (60), dan Ratu Srimulat (56), dibawa oleh polisi ke Jakarta pada Jumat (15/4) malam. Selain kedua orang tua Syarif, adik Syarif yang bernama Toni juga ikut dibawa polisi ke Jakarta.