Ahad 24 Apr 2011 17:30 WIB

PKS Survei Enam Bakal Calon Wali Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—DPD PKS kota Sukabumi akhirnya mengumumkan enam kader internal untuk diseleksi menjadi bakal calon (balon) Wali Kota Sukabumi. Ke enam kader tersebut akan disurvei selama enam bulan ke depan tingkat popularitasnya di tengah masyarakat.

Enam orang tersebut adalah Yudi Widiana Adia (anggota DPR RI), Deden Muhlisin (Deputi Pendidikan DPW PKS Jabar), Asep Tajul Mutaqin (Kepala Bidang Kaderisasi DPD PKS Kota Sukabumi), Achmad Fahmi (Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi), Yayan Suryana (Anggota DPRD Kota Sukabumi), dan Wawan Supendi (Ketua DPD PKS Kota Sukabumi).

‘’Dari enam calon itu nantinya akan dipilih satu atau dua calon,’’terang Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Wawan Supendi, di sela-sela acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD PKS Kota Sukabumi, Sabtu (23/4). Penentuan calon wali kota dari PKS akan didasarkan pada hasil survei yang dilakukan selama enam bulan.

Ditambahkan Wawan, survei nantinya dilakukan secara acak di sejumlah tempat. Hasil surveri nantinya akan dijadikan rekomendasi calon wali kota PKS untuk dibawa ke DPW PKS Jabar.

Wawan menerangkan, pihaknya optimistis PKS mampu memenangkan pemilukada Kota Sukabumi yang akan digelar pada tahun 2013 mendatang. Terlebih, PKS mempunyai kekuatan massa yang solid dibandingkan partai lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement