REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian RI menahan artis Andhika Gumilang terkait kasus Inong Malinda Dee, tersangka pembobolan uang nasabah Citibank. "Tersangka Andhika mulai ditahan hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/4)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, Andhika Gumilang ditangkap pada Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Jakarta Selatan.
"Penetapan sebagai tersangka dan penahanan Andhika karena yang bersangkutan patut diduga menerima transfer dana dari Malinda sebesar Rp 311 juta," kata Boy.
Uang tersebut diakui Andhika di antaranya digunakan untuk membeli arloji dan membayar uang muka mobil Hummer, katanya.