Kamis 28 Apr 2011 21:30 WIB
Negara Islam Indonesia

Salman ITB Bantah Masjidnya Jadi Basis Perekrutan NII

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Didi Purwadi
Masjid Salman ITB
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masjid Salman ITB

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB mengeluarkan siaran pers yang membantah bahwa aktivitas di masjid kampus tersebut sudah disalahgunakan untuk perekrutan Negara Islam Indonesia (NII).

“Tidak benar pemberitaan atau anggapan bahwa masjid Salman ITB adalah basis perekrutan anggota NII KW IX dan gerakan sesat lainnya,’’ ujar Pembina YPM Salman ITB, Miftah Faridl, dalam siaran persnya.

Namun, yayasan memang telah mengamati adanya aktivitas individual sporadis yang menggunakan area publik termasuk di kompleks masjid. Aktivitas sporadis itu diduga sebagai perekrutan anggota NII. “Itu mulai  tahun 2000-an,’’ kata Miftah Faridl.

YPM ITB menilai kombinasi semangat dan ghirah tinggi kalangan kaum muda, dangkalnya pemahaman agama, serta banyaknya ketimpangan sosial dalam realitas kehidupan itu menjadi lahan subur bagi penyalahgunaan agama yang justru bertentangan dengan agama. YPM ITB menyatakan selalu mewaspadai gerakan seperti NII. Mereka juga menyosialisasikan bahaya dan kesesatan ideologi dan gerakan NII KW IX.

“Pengurus YPM Salman ITB mendesak Pemerintah untuk membubarkan dan menyatakan bahwa NII KW IX adalah terlarang,’’ tegas Miftah. Tindakan tegas secara hukum juga harus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement