REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB mengeluarkan siaran pers yang membantah bahwa aktivitas di masjid kampus tersebut sudah disalahgunakan untuk perekrutan Negara Islam Indonesia (NII).
“Tidak benar pemberitaan atau anggapan bahwa masjid Salman ITB adalah basis perekrutan anggota NII KW IX dan gerakan sesat lainnya,’’ ujar Pembina YPM Salman ITB, Miftah Faridl, dalam siaran persnya.
Namun, yayasan memang telah mengamati adanya aktivitas individual sporadis yang menggunakan area publik termasuk di kompleks masjid. Aktivitas sporadis itu diduga sebagai perekrutan anggota NII. “Itu mulai tahun 2000-an,’’ kata Miftah Faridl.
YPM ITB menilai kombinasi semangat dan ghirah tinggi kalangan kaum muda, dangkalnya pemahaman agama, serta banyaknya ketimpangan sosial dalam realitas kehidupan itu menjadi lahan subur bagi penyalahgunaan agama yang justru bertentangan dengan agama. YPM ITB menyatakan selalu mewaspadai gerakan seperti NII. Mereka juga menyosialisasikan bahaya dan kesesatan ideologi dan gerakan NII KW IX.
“Pengurus YPM Salman ITB mendesak Pemerintah untuk membubarkan dan menyatakan bahwa NII KW IX adalah terlarang,’’ tegas Miftah. Tindakan tegas secara hukum juga harus dilakukan.