Selasa 03 May 2011 12:10 WIB

KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Sesmenpora

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pemeriksaan dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Sejumlah pihak terkait pada Selasa (3/5) ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Berdasarkan jadwal, sejumlah pihak yang diperiksa tersebut adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, CPNS Kemenpora, Lilis Sri Wurdiyanti, Dedi Kusbnar, salah seorang Direktur PT DGI, Laurencius Teguh, tiga orang Staf PT Duta Graha Indonesia (PT DGI), Habib, Wawan Kurniawan, Bayudi Gozali, dan salah satu tersangka yaitu Muhammad El Idris.

Dedi sudah tiba di kantor KPK. Namun, ia tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan. "Nanti saja. Masa belum apa-apa, sudah ngomong," kata Dedi.

Proyek persiapan menyambut SEA Games 2011 di Palembang, Sumatra Selatan, tercoreng kasus suap miliaran rupiah kepada pejabat negara di Jakarta. KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sekmenpora), Wafid Muharram, saat melakukan transaksi suap bersama seorang kontraktor proyek wisma atlet SEA Games dan seorang broker pada Kamis (21/4).

Dua orang lain yang ditangkap bersama Wafid adalah pengusaha MEI dan seorang wanita MRM yang diduga sebagai perantara suap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement