REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selepas insiden kecelakaan pesawat MA-60 di perairan Kaimana, Papua Barat pada Sabtu (7/5) lalu, maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines masih beroperasi normal.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Rabu (11/5) malam. "Pilot kita tetap terbang, normal saja. Penerbangan tetap berjalan," kata Jhony. Dia juga menyampaikan sampai saat ini belum ada keluhan dari penumpang Merpati.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara Kementerian Perhubunga, Herry Bhakti S. Gumay, juga membenarkan hal tersebut. "Penerbangan Merpati masih berjalan. Tapi kami memerintahkan Merpati agar menjalankan prosedur," paparnya.
Kementerian Perhubungan, lanjut Herry, juga membentuk tim pengawasan untuk pesawat MA-60 milik Merpati. Selain itu, satu per satu pesawat MA-60 yang dimiliki Merpati akan diaudit. "Tim saya sudah ke lapangan untuk melihat kelaikan semua pesawat. Tiap pesawat kan berbeda," kata Herry.
Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan belum bisa mengambil keputusan untuk meng-grounded (mengkandangkan) pesawat MA-60 milik Merpati. Terlebih lagi hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum keluar.