REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Polisi sudah menetapkan 16 tersangka, tiga di antaranya tewas, terkait bom Cirebon. Lima orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dicari polisi.
"Lima orang DPO masih dicari polisi terkait bom Cirebon," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/5).
Anton memaparkan, lima DPO tersebut yaitu Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Ahmad Yosepa Hayat alias Ahmad Abu Daud alias Raharjo alias Hayat, Beni Asri, Nanang Irawan alias Gendut dan Heru Komarudin. Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kelima DPO tersebut dan mengimbau agar lima DPO menyerahkan diri.
Yadi terlibat menyembunyikan elaku bom Klaten, memberi perintah untuk memberikan pelatihan kepada perakit bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra. Hayat terlibat sebagai perencana sekaligus perakit bom bunuh diri di Masjid Adz Zikra. Sedangkan Yadi menyembunyikan pelaku bom Klaten dan memberikan perintah untuk memberi pelatihan kepada perakit bom.
"Aksi teror bom oleh M Syarif merupakan rangkaian terorisme untuk mencapai tujuan mendirikan daulah islamiyah," tegasnya.