REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi belum bisa mengungkap keterlibatan suatu sindikat dalam kasus pencurian kendaraan roda dua.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, ada organisasi yang rapi dalam kasus pencurian motor. “Tetapi keterlibatan sindikat ini belum terungkap. Ini yang dikembangkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Menurut Baharudin, pada Januari lalu polisi sempat mengungkap kasus pencurian motor dengan modus baru. Kasus ini terjadi di wilayah Tangerang, di mana pelaku mengirim motor hasil curian ke Afrika. “Modusnya, pencuri menyasar motor-motor dengan kondisi masih baru. Lalu motor diperbaiki jika kondisinya masih kurang baik. Setelah itu, motor curian kemudian dikirim ke Afrika,” jelasnya.
Menurut Baharudin, ada hal lain yang menghambat pengungkapan kasus pencurian motor. Ia mencontohkan, jika satu pelaku melakukan 29 kali pencurian, terkadang hanya enam yang dilaporkan. Sisanya yang 23 kasus belum terungkap. "Padahal yang melakukan dia semua," katanya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 1.555 kendaraan roda dua dicuri di wilayah hukum Polda Metro Jaya dari Januari hingga April. Jumlah pencurian ini cenderung meningkat. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda di roda depan motor.