REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap sesmenpora, bersedia dikonfrontir dengan mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. Hal tersebut terkait dengan sejumlah keterangan berbeda yang diutarakan oleh Rosalina dan Kamarudin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Konfrontasi itu bisa saja, kalau Kamarudin kemarin memberikan keterangan berbeda, bisa saja dikonfrontasi," kata kuasa hukum Rosalina, Jufri Taufik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5).
Sebelumnya, mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak, menyatakan kesiapannya jika akan dikonfrontasi dengan Rosa. "Siap, karena saya penegak hukum, saya tidak suka dengan rekayasa," tegas Kamarudin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/5).
Seperti diketahui, Rosalina mengubah seluruh berita acara pemeriksaan yang sudah dibuatnya. Hal ini dilakukan setelah dia memecat pengacaranya Kamarudin Simanjuntak dan diganti Djufri Taufik. Ia meralat keterangannya kepada KPK terkait keterlibatan Nazarudin. Ia mengaku diperintahkan oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin.