REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Entah kebetulan atau meniru Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang mengaku terserang penyakit vertigo. Penyakit yang dideritanya itu membuat ia batal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Penyakit itu sudah lama bersarang di tubuhnya jauh sebelum kasus ini terjadi,” kata kuasa hukum Rosalina, Djufri Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5).
Akibat penyakitnya itu, lanjut Djufri, Rosalina sempat tak jadi diperiksa oleh penyidik KPK, Senin (23/5) lalu. Pada waktu itu, Rosalina dijadwalkan akan dikonfrontir dengan mantan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, ia baru tahu Rosalina mengidap penyakit itu setelah Rosalina pingsan di ruang tahannya di Rutan Pondok Bambu, Jumat (27/5) pekan lalu. Rosalina pingsan selama 20 menit. “Rosalina langsung dibawa ke klinik Rutan untuk mendapatkan pertolongan awal,” katanya.