Jumat 03 Jun 2011 10:05 WIB

Alasan Sakit Tidak Diterima, Mladic Tetap Disidang

Rep: Hiru Muhammad/ Red: cr01
Ratko Mladic
Foto: guardian
Ratko Mladic

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Sebelumnya, pengacara Mladic telah mengupakayan agar si Jagal Balkan tidak diesktradisi karena alasan kesehatan. Namun, permintaan itu ditolak sejumlah aparat hukum Serbia dan Mladic tetap dinyatakan siap mengikuti jalannya sedang pengadilan.

Jaksa penuntut ICTY, Serge Brammertz, menyebutkan dakwaan yang ditudingkan kepada Mladic sebenarnya telah dipangkas menjadi 11 setelah sebelumnya mencapai 15 dakwaan. Hal itu sesuai dengan dakwaan yang ditudingkan kepada rekannya, Radovan Karadzic yang telah diadili sejak Oktober 2009 atas kasus yang sama.

''Mladic adalah perwira tertinggi pada militer Bosnia Serbia saat pecah perang Bosnia. Aksi kejahatannya telah meninggalkan penderitaan yang hebat bagi masyarakat dan negara,'' kata Brammertz.

Sebelumnya, pihak berwenang telah menangkap mantan tokoh politik Serbia Bosnia, Karadzic di Beograd tahun 2008. Keduanya juga akan segera memberikan keterangan secepatnya. Brammertz memuji penangkapan Mladic kamis pekan silam di Lazarevo, sebuah desa di utara kota Beograd oleh pihak berwajib Serbia. ''Penahanannya adalah bukti tidak seorang pun kebal hukum. Kejahatannya telah mengejutkan komunitas internasional,'' ujarnya.

Pihaknya berterima kasih kepada pemerintah Serbia atas penangkapan tersebut. 

Namun, ICTY juga meminta pemerintah Serbia agar menyerahkan Goran Hadzic, mantan tokoh SerbiaKroasia yang kini telah meringkuk di tahanan Serbia agar dapat segera diadili.

Penahanan Mladic itu sebagai upaya Serbia untuk segera dapat bergabung dengan kelompok Uni Eropa (EU). Namun, Brammertz menilai bergabungnya Serbia dengan UE adalah keputusan politik semata. Penangkapan itu juga tidak akan merubah isi laporannya yang akan disampaikan ke Dewan keamanan PBB, Senin pekan depan.

Isi laporan itu antara lain mengkritisi kebijakan pemerintah Serbia dalam kasus penanganan kejahatan perang tersebut. ''Kami hargai penangkapan itu, dan akan saya sampaikan ke Dewan Keamanan PBB,'' tandas Brammertz.

sumber : AFP/BBC
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement