Rabu 08 Jun 2011 15:50 WIB

Ada Rekaman Muchdi P dan Pollycarpus Soal Munir. Bunyinya: Siap! Laksanakan!

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Pollycarpus Budiharjo
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pollycarpus Budiharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam, mengungkapkan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri pernah memiliki rekaman perbicaraan antara Muchdi Purwopranjono dengan Pollycarpus Budiharjo.

Menurutnya, informasi tersebut didapatkan langsung dari Kabareskrim Mabes Polri ketika itu, Bambang Hendarso Danuri dan Direktur Prapenuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung, Suroso.

Menurut pengakuan Suroso, ungkapnya, rekaman itu berisi percakapan pendek. "Bunyinya: Siap! Lsanakan! Seperti itulah,"ujarnya.

Akan tetapi, sejak setahun setelah ia mengirim rekaman tersebut tidak ada upaya peninjauan kembali dari Kejaksaan Agung atas kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Muchdi.

15 Juni 2009 lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan bebas kasus pembunuhan aktivis Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono. Munchdi tetap bebas.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Suharto, pada 31 Desember 2008 lalu membebaskan Muchdi dari seluruh dakwaan jaksa. Muchdi dinyatakan tidak terbukti secara sah menganjurkan atau menyuruh Pollycarpus membunuh Munir seperti yang didakwakan jaksa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement