REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Realisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan single indentify number (SIN) sepertinya butuh waktu lama. Pasalnya, hingga kini pembuatan SIN masih memasuki proses tender.
“Tidak ada kendala, tapi masih tahap tender,” ujar Mendagri, Gamawan Fauzi, di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (13/6).
Menurut Gamawan, rencana SIN ditujukan agar seluruh penduduk Indonesia hanya memiliki satu kartu identitas. Keuntungan penerapan SIN, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk mencegah daftar pemilih tetap (DPT) ganda seperti pada Pemilu 2009. Dengan data tunggal, pihak imigrasi juga bisa mencegah masuk atau kaburnya pelaku teroris. “Manfaat lainnya bisa juga untuk menarik pajak masyarakat,” kata Gamawan.
Beberapa perusahaan ikut dalam proyek tender SIN. Namun, Gamawan enggan menyebut nama dan latar belakang perusahaan tersebut. Dia menjelaskan siapapun bisa ikut proyek tender tanpa melihat pemilik perusahaan itu politikus atau birokrat. Sebab, tak ada larangan dari Undang-Undang yang mengatur masalah itu. “Yang pasti proses tender dilakukan dengan transparan.”
Sebelumnya, Gamawan menyatakan proyek SIN menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Kemendagri. Hal itu mengingat memakan dana cukup besar sekitar Rp 6 triliun. Yang jadi kendala, kata dia, masalah pendanaan apakah dipenuhi Kemendagri atau ditanggung kementerian lain.