REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Panitia kerja Mafia Pemilu telah memastikan akan meminta keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, di Gedung DPR, Jakarta, pukul 14.00 Selasa (21/6) siang ini. Mahfud akan dimintai keterangan soal sejumlah pemalsuan surat putusan MK pada Pemilu 2009.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap. "Iya, Kami minta Pak Mahfud datang jam 2 siang," ujar Chairuman.
Panja Mafia Pemliu dibentuk oleh Komisi II DPR RI setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu pekan lalu. Panja akan melakukan pemeriksaan kinerja KPU dan Bawaslu dalam menetapkan kursi DPR di Pemilu 2009 yang diduga menggunakan surat palsu MK.
Bawaslu saat ini baru mendapati keberadaan dua surat palsu MK. Salah satunya adalah surat palsu MK tertanggal 14 Agustus 2009 yang digunakan KPU pada rapat pleno pada 21 Agustus 2009.
Pada pleno itu, KPU menetapkan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura sebagai pemenang kursi DPR dari Dapil Sulsel 1. Namun, putusan ini direvisi setelah MK menyatakan surat 14 Agustus itu palsu. KPU akhirnya mengembalikan kursi DPR dari Dewi Yasin kepada pemilik sah, Mestariyani Habie dari Partai Gerindra.