Kamis 23 Jun 2011 10:27 WIB

Pembahasan RUU Intelijen Kok Sekarang Mengarah ke Tertutup Yah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekitar 20 LSM yang tergabung dalam Koalisi Advokasi untuk RUU Intelijen Negera menilai bahwa pembahasan RUU Intelijen Negara oleh DPR memasuki bulan Juni 2011 cenderung

semakin tertutup.

Siaran pers Koalisi Advokasi untuk RUU Intelijen Negara yang diterima di Jakarta, Kamis (23/6), menyebutkan, kecenderungan untuk semakin tertutup ini memunculkan spekulasi dan kecurigaan terkait kesungguhan untuk mewujudkan UU Intelijen Negara yang demokratis, mendorong reformasi intelijen serta tidak bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena itu, koalisi meminta DPR dan Pemerintah untuk menyelenggarakan pembahasan RUU yang bersifat terbuka dan akomodatif terhadap usulan perubahan atau perbaikan dari masyarakat. Selain itu, beragam LSM itu juga meminta agar tujuan utama penyusunan regulasi ini tidak diabaikan, yaitu mendorong reformasi intelijen yang konsisten dengan demokratisasi, penegakan hukum dan HAM, serta efektif dan efisien dalam mewujudkan keamanan negara dan warga negara.

Koalisi Advokasi Untuk RUU Intelijen Negara sejak awal menegaskan bahwa RUU Intelijen Negara yang menjadi inisiatif DPR sarat dengan masalah. Persoalan yang terkandung dalam RUU tersebut antara lain terletak pada dasar filosofis, sosiologis dan yuridis yang tidak bersinergi dengan nilai-nilai demokrasi.

RUU tersebut juga dinilai LSM lemah dalam mengakomodasi prinsip-prinsip penyelenggaran intelijen yang professional, akuntabel serta tidak bertentangan dengan hukum dan HAM. Sedangkan RUU juga dinilai berpotensi untuk mengancam hilangnya kebebasan sipil dan terjadinya pelanggaran HAM.

Koalisi menegaskan, tanpa keterbukaan dan akomodasi atas aspirasi publik, maka waktu dan biaya yang telah dicurahkan oleh DPR dan Pemerintah akan menjadi sia-sia karena akan melahirkan UU yang cacat, tidak mampu memperbaiki penyelenggaraan intelijen negara, serta mendapat reaksi gugatan dan penolakan publik yang meluas.

LSM yang tergabung dalam Koalisi Advokasi untuk RUU Intelijen Negara antara lain Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan IDSPS (Institute for Defense Securities and Peace Studies).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement