REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Awal pekan ini Mahkamah Konstitusi membeberkan peran yang dimainkan mantan Hakim Arsyad Sanusi dan politisi Hanura Dewi Yasin Limpo dalam upaya pemalsuan surat MK. Namun Dewi Limpo menyatakan akan memberikan keterangan mengejutkan saat memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu DPR RI.
"Tunggu, lah di Panja, biar surprise," ujar Dewi Limpo saat dihubungi Jumat (24/5). Perempuan yang maju sebagai caleg di Dapil Sulsel 1 ini pun menyatakan dirinya menjadi korban.
Peran Arsyad dan Dewi Limpo, menurut keterangan Sekjen MK Djanedri, memanfaatkan keterlibatan orang dalam MK, Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan untuk mengubah substansi surat MK 112 tertanggal 14 Agustus 2009. Dengan memasukkan redaksional "penambahan suara", diharapkan Dewi Limpo akan mendapatkan kursi DPR dari Dapilnya.
Dewi Limpo mengaku mengenal Hasan melalui Arsyad yang telah dikenal sejak sebelum dirinya menikah. "Hasan pacaran sama cucunya Pak Arsyad."
Mengenai keberadaannya di apartemen Arsyad saat Hasan mendatangi kediaman mantan Hakim MK itu, Dewi Limpo tidak melihatnya sebagai persoalan aneh. "Sudah kita lihat saja nanti di Panja," ujarnya singkat sebelum mendadak mematikan sambungan telepon.