Kamis 30 Jun 2011 11:59 WIB

Soal Fatwa BBM, Pramono Anung Bilang Diskriminasi

Rep: c41/ Red: Stevy Maradona
Wakil Ketua DPR Pramono Anung
Wakil Ketua DPR Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia dikabarkan siap mengeluarkan fatwa haram bagi orang mampu yang menggunakan bahan bakar premium. Wakil Ketua DPR RI Pramono anung menilai campur tangan MUI dalam masalah kebijakan publik sebagai kegagalan pemerintah.

"Ada ketidakmampuan menteri untuk menggunakan lembaga yang harusnya kredibel dan dihormati," kata Pram di Gedung DPR RI, Kamis (30/6). Politisi senior PDIP ini menyayangkan kebijakan fatwa MUI ini sebagai kebijakan yang tidak perlu dilakukan.

Dikabarkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa terbaru yang menyatakan bahwa haram hukumnya bagi orang-orang kaya atau mampu membeli premium bersubsidi. Alasannya, orang kaya yang membeli premium dapat dikategorikan mengambil hak orang lain terutama orang miskin.

MUI, lanjutnya, seharusnya tidak melibatkan diri dalam kebijakan publik yang sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Keputusan MUI menuruti keinginan pemerintah sangat disayangkan, karena akan membuat kredibilitas MUI dipertanyakan publik, terutama umat muslim.

"Saya kasihan kepada MUI kalau fatwa haram ini tidak dijalankan publik, terutama oleh kalangan pemuluk agama Islam." Ini juga akan memperlihatkan ketidakcerdasan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menyelesaikan msalah yang harusnya digantungkan pada MUI.

"Fatwa ini menjadi diskriminasi orang yang mampu dari tidak mampu, yang muslim dari yang nonmuslim, dan ini harusnya bukan wilayah yang dimasuki MUI."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement