REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, diperiksa terkait pemalsuan surat MK di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/7). Arsyad pun membantah pernah berkomunikasi dengan Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Andi Nurpati," kata Arsyad Sanusi usai shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7).
Arsyad berkelit tidak pernah berkomunikasi dengan Andi Nurpati dalam pemalsuan surat MK. Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu secara khusus dengan Andi Nurpati. "Tidak pernah komunikasi, apalagi bertemu," ujarnya.
Arsyad diperiksa bersama dengan anaknya, Neshawati, terkait dalam pemalsuan surat MK dalam memutuskan kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan itu. Dalam surat palsu MK, kursi DPR Dapil 1 Sulsel diputuskan untuk Dewi Yasin Limpo. Padahal, surat MK memutuskan kursi tersebut untuk Mestarianie Habie.
Arsyad dan Neshawati tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.50 WIB dengan menggunakan mobil mewah bermerk Pajero warna merah dengan nomor polisi B 44 MAS. Arsyad menggunakan setelan jas dan kemeja biru muda. Neshawati mengenakan blazer biru serta berkerudung.