REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penetapan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka pada Kamis (30/6) lalu berdampak pada statusnya di Partai Demokrat. Ada kemungkinan Demokrat bisa melakukan pemecatan terhadapnya.
“Kalau nggak kembali, dia pasti dipecat. Tapi, itu tetap menunggu inkrah putusan pengadilan,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, saat dihubungi Republika, Jumat (1/7).
Ruhut menegaskan pihak-pihak yang sudah tersangkut hukum terlebih lagi sudah menjadi tersangka itu tidak lagi bisa dikompromikan. Artinya, PD tidak akan melindungi. Ruhut mengatakan partai tetap berusaha untuk meminta Nazaruddin pulang ke Indonesia.
Sayangnya, komunikasi dengan Nazaruddin sudah benar-benar terputus. Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Nazaruddin sudah tidak bisa dihubungi. ''Saya pun tidak bisa menghubunginya,” kata Ruhut.