Jumat 01 Jul 2011 16:10 WIB

Jadi Kabareskrim, Sutarman Anggap Anugerah Sekaligus Cobaan

Rep: C08/ Red: Djibril Muhammad
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Teka-teki pengisi posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri

tuntas sudah. Posisi itu akan diisi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman.

Pengangkatan Sutarman tercantum dalam surat telegram No: STR 1334/VI/2011, tanggal 30 Juni 2011. Dengan ini, Sutarman akan menggantikan posisi Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang telah memasuki masa pensiun.

"Anugerah sekaligus cobaan," katanya usai memperingati HUT Bhayangkara ke-65 di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/7).

Menurut Sutarman, posisi yang akan ditempatinya ini merupakan amanah. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Menjalankan amanat itu, lanjutnya, merupakan cobaan berat. "Mampukah saya menjalankan amanah ini dengan baik," ujarnya.

Mendapat posisi baru ini, Sutarman akan dihadapkan pada kasus yang masih hangat diperbincangkan. Seperti kasus Malinda Dee dan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, penuntasan kasus tersebut tetap harus berdasar pada barang bukti dan keterangan saksi.

Hal itu, kata Sutarman, menjadi dasar penegakkan hukum. Kelengkapan bukti dan keterangan saksi akan menjadi unsur kelengkapan berkas pemeriksaan sebelum akhirnya diajukan ke Kejaksaan. "Barang bukti ada, saksi cukup, pelaku jelas, (tuntas) dalam waktu sepuluh hari jika perlu," katanya.

Dalam menjalankan tugasnya ke depan, Sutarman mengatakan akan melakukan penegakkan hukum

yang tegas dan tanpa pandang bulu. Karena itulah, menurutnya, cara yang tepat untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Hal ini, kata dia, searah dengan tugas Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditanya soal kepentingan politis dalam posisi Kabareskrim, menurut Sutarman, itu tidak boleh dicampuradukkan. Upaya penegakkan hukum, jelasnya, harus terpisah dari kepentingan politis. "Harus kita bedakan," katanya.

Sementara itu, posisi Sutarman di Polda Metro Jaya akan beralih pada Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab. Sebelumnya, Untung memangku jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, mengatakan, "Serah terima jabatan dilakukan pekan depan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement