REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ito pun bersedia rekeningnya diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), tapi dengat syarat tidak disangkutpautkan dengan kasus lain.
"Boleh dong, silakan saja, tapi hanya terkait masalah ini," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/7).
Ito menyatakan kesediaannya jika PPATK akan memeriksa rekeningnya apakah ada aliran dana dari Nazaruddin yang diduga sebesar 50 ribu dolar Amerika. Namun syaratnya, PPATK hanya memeriksa rekeningnya terkait dengan Nazaruddin saja.
Ia berkelit memiliki simpanan yang jangan dikaitkan dengan kasus yang lainnya. "Tapi jangan dicari-cari yang lain atau jangan dikait-kaitkan. Kalau terkait masalah ini saya siap. Tapi jangan kita dihakimi sebelum dilakukan upaya hukum," kelitnya
Ito Sumardi akan secara resmi dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dari jabatan sebelumnya pada 6 Juli 2011 mendatang. Posisinya akan digantikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Sutarman. Maka itu, Ito mengatakan kasus ini menjadi pembunuhan karakter di akhir masa tugasnya di Mabes Polri.