REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Patra M. Zen, mengatakan pihaknya memiliki dasar kuat untuk menyatakan bahwa Muhammad Nazaruddin telah berbohong serta mencoba mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Kebohongan Nazaruddin sangat jelas telah menjadi dasar utama dari pelaporan yang bersangkutan ke polisi beberapa waktu lalu," kata Patra kepada pers di Jakarta, Kamis (7/7).
Menurut dia, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu justru akan rugi sendiri bila tetap lari dari jeratan hukum sambil terus menebar fitnah ke ruang publik. Kalau kebohongan itu diteruskan dan Nazaruddin tidak ke KPK, masyarakat nanti menilai mana yang benar. ''Kenapa cuma berani lempar fitnah melalui blackberry messenger. Padahal, dia sudah dipersilahkan beri keterangan di KPK. Jalani saja proses hukumnya," ungkap dia.
Dari klarifikasi sejumlah data yang dikumpulkan oleh tim, Patra menjelaskan bahwa Nazaruddin memang sudah terlalu banyak berbohong lewat pesan-pesan blackberry messenger yang dikirimkannya ke sejumlah wartawan.
"Pernyataan dia harus dikroscek. Bila tetap bertahan sebar informasi tanpa bisa dikroscek, dari situ disimpulkan dia hanya berniat mencemarkan nama baik," ujarnya. "Makanya kita minta dia datang ke KPK untuk diperiksa dan beri keterangan agar dimasukkan pernyataannya ke BAP. Sehingga, keterangan bisa dikroscek dengan keterangan saksi.''