Senin 25 Jul 2011 16:51 WIB

Beralasan Sibuk, Andi Nurpati tak Hadiri Rekonstruksi Kasus Pemalsuan Surat MK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) di dua tempat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (25/7). Namun, mantan komisioner KPU, Andi Nurpati tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan alasan sibuk.

"Andi Nurpati tidak hadir, mungkin lagi sibuk," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7).

Anton menambahkan dalam rekonstruksi di KPU akan dihadirkan seluruh komisioner KPU yang hadir dalam rapat pleno, termasuk Andi Nurpati yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat. Selain itu, dalam rekonstruksi juga akan dihadirkan Kepala Biro Hukum KPU, perwakilan MK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga hadir dalam rapat pleno yang memutuskan surat nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 yang ternyata surat palsu itu.

Ketidakhadiran Andi Nurpati, akan diperankan orang lain selama rekonstruksi kasus surat palsu MK. Namun Anton mengatakan ketidakhadiran Andi Nurpati tidak akan mengganggu penyidikan dalam mengungkap kasus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement