REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam rapat Panja Mafia Pemilu, tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan mengaku bertemu dengan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, di KPU. Andi Nurpati pun mengakui ada pertemuan tersebut, meski ia berdalih lupa isi pertemuan tersebut.
"Dia menyatakan bahwa dia datang ke KPU kemudian bertemu dengan saya, kalau tanggal dan peristiwa itu, saya tidak ingat. Bahwa Mashuri pernah ke ruangan saya bertemu saya, iya," kata Andi Nurpati saat istirahat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Mengenai isi pertemuan khusus dengan Mashuri Hasan di ruang kerjanya tersebut, Andi berkelit sudah tidak mengingatnya. Menurutnya, banyak tamu yang mendatanginya ke ruangan kerjanya, maka itu ia tidak mengingat isi pembicaraan dengan Mashuri Hasan sebelum rapat sidang pleno KPU pada 14 Agustus 2009.
Rapat sidang pleno tersebut yang memutuskan penggunaan surat nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 yang kemudian dinyatakan palsu oleh MK. Dalam konfrontasi tersebut pun dibahas mengenai pertemuan tersebut di KPU. "Tamu saya kan banyak banget, takingat satu-satu," imbuhnya.
Saat ditanya Andi Nurpati yang menghubungi Mashuri Hasan, ia berkelit tidak dapat mengatakan secara detail. Begitu juga saat ditanya apakah dia yang menyuruh Mashuri Hasan membawa surat palsu. "Saya tidak ingat apa yang saya katakan. Karena saat itu juga kan surat itu belum ada," kilahnya.