Kamis 18 Aug 2011 16:01 WIB

Cicit Soeharto Minta Dibebaskan Dari Semua Dakwaan

Rep: c28/ Red: Siwi Tri Puji B
Putri Aryanti Haryowibowo
Foto: .
Putri Aryanti Haryowibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembacaan pembelaan kasus pengguna narkoba dengan terdakwa Putri Ariyanti Haryo Prabowo digelar siang ini, Kamis (18/08). Putri dituduh melanggar pasal 127 ayat (1) Undang Undang R.I Nomor 35 tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam sidang sebelumnya, Putri dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dikurangi masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan ini diajukan karena Putri dianggap merusak generasi muda dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Tuntutan ini dinilai berlebihan dan terlalu berat. Kuasa hukum Putri mengajukan permohonan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum. Selain itu menetapkan agar Putri melaksanakan rehabilitasi hingga pulih selama satu tahun.

Dalam pembelaannya, penasehat hukum Putri juga menyebutkan barang bukti yang diajukan tidak ada kaitannnya dengan terdakwa. Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket shabu-shabu milik Gaus Notonegoro, ponsel merk Nokia Type 2505, seperangkat alat hisap shabu (bong), korek api gas beserta alumunium foil.

Selesai pembacaan pledoi, Majelis Hakim yang diketuai Maman Ambhari pun menutup sidang yang hanya berjalan selama 10 menit itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement