REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi III DPR mengkritik inisiatif Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang merilis empar calon terbaik dari delapan calon yang memasuki tahap akhir. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pieter Zulkifli, menilai pemberian peringkat tidak sesuai dengan kapasitas pansel dan cenderung sebagai upaya membentuk opini publik.
"Apa aspek dan faktornya Pansel berani memutuskan bahwa si A berada di peringkat 1, sedang si B di peringkat 2?" ungkap Pieter saat dihubungi, Jumat (19/8).
Menurutnya, Pansel KPK tidak etis dan profesional dengan bersikap pilih kasih. Kepada anggota Komisi III yang lain, Pieter mengingatkan agar tidak memaksa untuk memilih calon pimpinan KPK jika memang tidak ada yang memenuhi syarat maupun kriteria yang dicari Komisi III.
"Sebaiknya Komisi III menolak semua calon jika tidak ada yang pas dan memanggil Menkumham untuk mempertanyakan klausul dan kriteria pemilihan anggota Pansel."
Dalam laporannya kepada Presiden SBY, Pansel KPK menyampaikan delapan nama yang lolos tahap seleksi di DPR. Empat diantaranya ditempatkan sebagai calon dengan peringkat terbaik, yaitu dari urutan teratas Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo Sudrajat.