REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda Metro Jaya masih memeriksa petugas jaga tahanan Polres Tangerang Kota. Ini dilakukan terkait kaburnya enam tahanan narkoba.
"Para petugas itu masih diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8).
Propam memeriksa empat petugas jaga saat para tahanan narkoba itu meloloskan diri, Selasa (16/8). Penyidikan dilakukan untuk melihat adanya kelalaian yang dilakukan petugas jaga saat itu.
Pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB, enam tahanan narkoba melarikan diri melalui jendela kamar mandi tahanan. Polisi menduga, para tahanan menggergaji teralis dan menjebolnya.
Enam tahanan yang melarikan diri, berinisial AW, K, H, R, BH, dan TR alias J. Lima orang merupakan terpidana kasus narkoba dan salah satunya merupakan residivis kasus yang sama. Sementara TR berperan sebagai bandar narkoba.
Mengenai keterlibatan petugas terkait kaburnya tahanan ini, menurut Baharudin, Propam akan menyelidikinya. "Hingga saat ini masih belum ditemukan indikasi itu. Belum diketahui, diduga ada kelalaian," kata perwira menengah kepolisian ini.