Rabu 24 Aug 2011 16:03 WIB

Demokrat Bahas Hak Menyatakan Pendapat di Setgab

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Saan Mustofa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Munculnya wacana sejumlah anggota dewan agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat tampaknya akan dibahas Setgab. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan setelah hari raya Idul Fitri, Setgab akan membahas sejumlah isu, termasuk hak menyatakan pendapat untuk kasus Bank Century.

"Kalau dari Partai Demokrat memandang hak menyatakan pendapat itu sesuatu yang belum perlu dan berlebihan," katanya saat ditemui, Rabu (24/8).

Ia meminta agar kasus ini diserahkan pada ranah hukum dan berikan kesempatan bagi aparat untuk bekerja dan memenuhi rekomendasi dari DPR. Ia sendiri mengingatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Tetapi, jika oleh aparat penegak hukum tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi, maka jangan sampai diarahkan untuk membentuk opini tersebut. "Jangan dipaksa-paksa seolah ada persoalan," katanya mengingatkan.

Sementara menanggapi kinerja BPK yang diklaim sudah ada perkembangan dan indikasi tindak pidana korupsi terhadap kasus Bank Century, Saan meminta agar kerja BPK diselesaikan terlebih dahulu. Sebab, kerja BPK yang baru 35 persen jangan diasumsikan sebagai hasil akhir.

"Tunggu saja semuanya, tidak boleh mengintervensi atau menggiring opini seakan audit forensik itu telah menemukan sesuatu padahal baru kerja 35 persen," katanya.

Ia lebih memilih agar BPK diberikan kesempatan tanpa ada tekanan dari siapa pun termasuk penggiringan opini. "Biarkan mereka bekerja professional, adil, dan tanpa ada proses intervensi ataupun tekanan serta penggiringan opini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement