REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengajak kalangan anggota Dewan menjawab berbagai kritik masyarakat, terkait kinerja lembaga legislatif dengan berbagai langkah nyata dan tidak sekadar berargumentasi pembenaran.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, banyak kritik yang ditujukan terhadap lembaga kita. Semua kritik harus dapat kita jawab, tidak hanya dalam bentuk argumentasi pembenaran tetapi dengan langkah-langkah nyata," ujar Marzuki dalam sidang paripurna DPR dalam rangka HUT ke-66 DPR/MPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurut Ketua DPR, berbagai langkah perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif itu dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yang telah mendapat dukungan melalui amandemen konstitusi maupun perundangan lainnya.
Ditegaskannya bahwa dalam usianya yang menuju tujuh dasawarsa tersebut, sudah sepatutnya bagi segenap keluarga besar DPR RI untuk secara bertanggung jawab mengemban amanat dan menjalankan fungsi perwakilan.
"Terwujudnya DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang kredibel dan mengemban tanggung jawab mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, merupakan cita-cita dan keinginan kita bersama," ujar Marzuki.
Pada bagian lain, Marzuki juga menggambarkan bahwa DPR RI sebagai lembaga demokrasi di Indonesia terus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan perkembangan perubahan ketatanegaraan.
Bahkan, ia menambahkan, pada tahun 1950 sempat terbentuk DPR dan Senat RIS pada saat negara berbentu Republik Indonesia Serikat. Selanjutnya terbentuk DPR Sementara (DPRS) pada saat berlakunya UUD Sementara RI. Pada tahun 1960 terbentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR) dan selanjutnya DPR-GR itu mengalami perubahan dan komposisi dengan terjadinya peristiwa G30S/PKI di tahun 1965.
"Peran lembaga perwakilan rakyat pada era ini tidak menunjukkan jati diri sebagai lembaga perwakilan rakyat karena fungsinya lemah dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan," papar Ketua DPR.
Selanjutnya pada masa orde baru, menurut Marzuki, keberadaan lembaga perwakilan rakyat juga tidak mengalami perubahan substansial dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada masa itu, lembaga perwakilan rakyat dikondisikan sebagai stempel pemerintah saja.
Memasuki era reformasi, dilakukan penyempurnaan atas bangunan struktur ketatanegaraan Indonesia yang mengarah pada terciptanya mekanisme "check and ballances" antarlembaga negara, khususnya antara eksekutif dan legislatif.
"DPR harus bekerja efektif, harus berwibawa agar 'rubber stamp' yang melekat pada lembaga DPR di era sebelumnya tidak terjadi lagi," demikian Marzuki Alie.
Dalam sidang paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-66 DPR/MPR RI itu, hadir sejumlah mantan pimpinan DPR RI, yakni Kharis Suhud, Akbar Tandjung dan Agung Laksono.