REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menurut kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, kasus kliennya yang jumlahnya banyak itu berpusat di dua orang, yakni Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Chandra M Hamzah. Jika KPK ingin membongkar setiap kasus yang melibatkan Nazaruddin, kata dia, harusnya dengan semua bukti cukup mudah menjerat Anas. "Pasalnya, bukti dokumen PT Anugrah Nusantara yang disita KPK menempatkan Anas sebagai salah satu pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut," katanya.
Dalam kurun 2007-2008, PT Anugrah Nusantara, yang menangani sejumlah proyek di kementerian dengan total nilai Rp 946,6 miliar. Bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang di persidangan Tipikor Jakarta beberapa kali menyebut Angelina Sondakh ikut menikmati uang proyek.
“Kalau orang-orang itu diperiksa, kasus Nazaruddin selesai semua. Karena kuncinya itu di gang Anas dan Chandra,” kata Kaligis.
Kaligis merujuk pada tudingan Nazaruddin kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah yang kecipratan dana proyek e-KTP dan baju hansip Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyesalkan Komite Etik KPK yang tidak kunjung memeriksa orang-orang yang disebut Nazaruddin, meski kliennya sudah berbicara banyak. “Malah mereka memeriksa Iwan Piliang yang tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi,” ujar Kaligis kepada Republika, Sabtu (10/9).