Senin 12 Sep 2011 16:01 WIB

Komite Etik KPK Belum Berani Konfrontasi Nazaruddin dengan Pimpinan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Etik KPK belum berani memutuskan untuk mengkonfrontir tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, dengan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK yang dituding merekayasa kasus. Komite Etik masih memikirkan perlu atau tidaknya konfrontasi tersebut.

“Nanti kita lihat perlu atau tidaknya konforontasi,” kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di kantornya, Senin (12/9).

Selain itu, Abdullah mengatakan tidak akan lagi memanggil Nazaruddin untuk diperiksa. Kecuali, jika Nazaruddin menyertakan bukti-bukti atas keterangannya yang pernah diberikan kepada Komite Etik.

Baik saat pelarian di luar negeri maupun pemeriksaan di Komite Etik, Nazaruddin selalu menebar tudingan ada pimpinan dan pejabat KPK yang merekayasa sejumlah kasus korupsi. Mereka yang dituding itu adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, dan mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja.

Selain itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas juga pernah dituding meminta jabatan padanya tiga hari menjelang hari pemilihan ketua KPK tahun lalu. Namun, ketiga orang yang disebut Nazaruddin itu membantah semua tudingan. Mereka menyatakan Nazaruddin menebarkan kebohongan semata

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement