Rabu 14 Sep 2011 15:31 WIB

Baru Diserahkan ke Kejaksaan, Malinda Dee Sudah Sakit

Rep: A. Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Malinda Dee
Foto: Antara
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA - Inong Malinda Dee, tersangka tindak pidana perbankan dan pencucian uang, mengeluh sakit saat menjalani proses administrasi untuk pelimpahan tahap ke dua. Akan tetapi, keluhan Malinda tidak ditanggapi karena mantan karyawan Citibank tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan dokter.

Alasan itu juga yang membuat Malinda meminta agar dia tidak dipindah dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Tadi dia mengeluh sakit. Mungkin akibat operasi. Tapi dia tidak bisa menunjukkan surat dokter," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Masyhudi beralasan Malinda pun bisa menjalani pengobatan di rumah tahanan Pondok Bambu. Pasalnya, tutur Masyhudi, rumah tahanan tersebut juga terdapat dokter yang bertugas untuk memantau kesehatan pasien.