Kamis 15 Sep 2011 21:52 WIB

Golkar Minta Seleksi Capim KPK Diserahkan ke Mekanisme DPR

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seleksi calon pimpinan (capim) KPK diminta untuk diserahkan sepenuhnya pada mekanisme DPR.

Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku tidak sreg jika persoalan tersebut harus dibahas di Setgab. "Jangan sampai menggeser fungsi parlemen, Nggak enak dengan partai lain," katanya, Kamis (15/9).

Menurutnya, kualitas para capim KPK setara sehingga tidak perlu dibahas di Setgab. Dan Setgab tidak perlu menggunakan kekuatan untuk menyamakan persepsi atas pemilihan ini. "Jangan ada rapat Setgab. Profesional saja pada mekanisme Komisi III. Kita gembira delapannya punya track record yang jelas, segala plus minusnya sudah lengkap," katanya.

Golkar sendiri mengaku belum mengerucutkan nama-nama tertentu untuk diusung dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Partai ini menegaskan dari kriteria yang ada, Golkar beranggapan integritas saja tidak cukup untuk memimpin KPK tetapi juga keberanian dan independensi pun harus kuat.

Tetapi tanpa harus dibahas di Setgab pun, DPR sebenarnya sudah memiliki kecenderungan untuk tetap memilih empat dari delapan capim KPK yang disodorkan presiden. Hanya saja, lanjutnya, DPR akan memberikan catatan dalam bentuk surat kepada presiden mengenai hal tersebut agar tidak menabrak UU yang ada saat pemilihan dilakukan.

"Itu menjadi bagian surat kita kepada Pak Presiden. Maksud Komisi III DPR itu sudah bagus. Hanya perlu dijelaskan saja bahwa tujuannya agar tidak melanggar UU," kata politisi yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Ia pun meminta agar Komisi III bisa bekerja profesional dan menyeleksi delapan nama yang sudah diajukan menjadi hanya empat nama. Ditanya pengerucutan nama capim, Priyo enggan berkomentar. Hanya saja, diakuinya ada beberapa nama yang fraksi-fraksi sudah menunjukkan kecenderungan tertentu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement