REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menyatakan siap namanya masuk dalam daftar salah satu menteri yang terkena "reshuffle" atau perombakan kabinet.
"Presiden memiliki hak mengevaluasi dan merombak menteri kabinet sesuai aturan perundangan. Para menteri hanya bekerja dengan baik," kata Andi Mallarangeng usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Presiden Yudhoyono memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi dan melakukan perombakan kabinet pada saat yang dinilai tepat. Sebagai salah satu menteri di kabinet, menurut Andi, dirinya selalu bekerja dengan baik dan fokus dalam menjalankan program kerjanya.
"Jika Presiden akan mengevaluasi kinerja para menteri, terserah saja. Itu memang kewenangan Presiden," kata Andi. Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, menerima jika namanya masuk dalam daftar menteri yang terkena perombakan.
Menurut dia, semua menteri kabinet telah melakukan kontrak kinerja dengan Presiden Yudhoyono, sehingga semuanya siap jika suatu saat dipindahkan atau diganti, karena merombak kabinet adalah hak Presiden.
Andi menambahkan, dirinya tidak khawatir menghadapai kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sudah menetapkan empat tersangka suap tersebut, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur Pemarasan PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, serta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Soal kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, saya sudah memberikan penjelasan kepada KPK," katanya. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar diisukan masuk dalam daftar menteri yang dievaluasi Presiden untuk dilakukan perombakan.