REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan nama-nama nasabah Inong Malinda Dee yang dipindahbukukan yang seperti nama pejabat atau tokoh publik. Pihak Citibank enggan memberikan konfirmasinya mengenai kebenaran nama-nama nasabah pejabat tersebut.
"Citibank tidak pada posisi untuk mendiskusikan secara rinci hubungan kami dengan nasabah tertentu," kata juru bicara Citibank, Ditta Amahorsea kepada Republika melalui pesan singkat, Selasa (20/9).
Ditta menambahkan, Citibank akan terus menerapkan langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Merujuk pada peraturan kerahasiaan perbankan dan peraturan perbankan yang berlaku, ia pun tidak dapat mengkonfirmasikan nama-nama sabah tersebut memang merupakan pejabat atau tokoh publik.
"Citibank akan terus menerapkan langkah-langkah yang seharusnya guna memastikan kepatuhan kami terhadap semua peraturan yang berlaku sehubungan dengan kasus ini," kelitnya.