Selasa 20 Sep 2011 18:53 WIB

Citibank Enggan Konfirmasi Nasabah Pejabat Malinda Dee

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan nama-nama nasabah Inong Malinda Dee yang dipindahbukukan yang seperti nama pejabat atau tokoh publik. Pihak Citibank enggan memberikan konfirmasinya mengenai kebenaran nama-nama nasabah pejabat tersebut.

"Citibank tidak pada posisi untuk mendiskusikan secara rinci hubungan kami dengan nasabah tertentu," kata juru bicara Citibank, Ditta Amahorsea kepada Republika melalui pesan singkat, Selasa (20/9).

Ditta menambahkan, Citibank akan terus menerapkan langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Merujuk pada peraturan kerahasiaan perbankan dan peraturan perbankan yang berlaku, ia pun tidak dapat mengkonfirmasikan nama-nama sabah tersebut memang merupakan pejabat atau tokoh publik.

"Citibank akan terus menerapkan langkah-langkah yang seharusnya guna memastikan kepatuhan kami terhadap semua peraturan yang berlaku sehubungan dengan kasus ini," kelitnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement