REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK, Rabu (22/9), ternyata kembali memeriksa Wakil Ketua KPK, Chandra M M Hamzah. Masih ada keterangan yang dibutuhkan oleh wakil ketua bidang penindakan tersebut.
“Iya benar, Komite Etik hari ini kembali memeriksa Chandra,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kais (22/9).
Johan mengatakan, Komite ETik masih memerlukan keterangan tambahan dari Chandra. Sehingga, ia harus diperiska untuk yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, Chandra diperiksa pada Senin (19/9) dan Selasa (20/9) kemarin . Chandra diperiksa lantaran tudingan Nazaruddin yang menyebut dirinya sebagai perekayasa kasus suap Sesmenpora.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement