REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil Evaluasi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengandalian Pembangunan (UKP4) masih menemukan rapor merah di jajaran kabinet Indonesia bersatu jilid II. Rapor merah itu merata di semua bidang baik perekonomian, sosial dan kesejahteraan hingga politik hukum dan keamanan.
"Merata merah di semua (bidang) kementerian," ujar Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, ketika ditemui wartawan sebelum sidang kabinet di Istana Negara, Rabu (28/9).
Sayangnnya Kuntoro enggan menyebutkan Kementerian mana saja yang mendapatkan rapor merah tersebut. Karena sepenuhnya kewenangan Presiden apakah akan membuka atau tidak.
Namun menurut Kunturo mereka mendapatkan rapor merah karena tidak tercapai sasaran yang telah ditentukan sejak awal tahun.
Kuntoro menjelaskan program atau proyek yang tidak tercapai sasaran itu bermacam-macam sebabnya. Pertama misalnya berhubungan dengan pengadaan tanah yang belum siap. Kedua karena lambatnya pekerjaan dan ketiga masalah koordinasi dengan daerah yang belum berjalan dengan baik. "Dan itu sebab program itu belum berjalan baik," tuturnya.
Mengenai integritas, menurut Kuntoro bukan merupakan kewenangannya. Karena persoalan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. "Yang kami ukur adalah kinerja kementerian atau lembaga," ucapnya.
Sebelumnya Kuntoro mengatakan laporan kinerja menteri terakhir yang diberikan ke Presiden yakni pada Juli. Sementara untuk yang triwulan Juli - September belum jatuh temponya.