Jumat 30 Sep 2011 13:16 WIB

Selasa, Menkeu akan Penuhi Panggilan KPK

Menkeu
Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus D. Martowardojo, akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Selasa, 4 Oktober 2011 pukul 10.00 WIB.

"Saya baru sampai dari Washington kemarin dan baru mendengar untuk diminta klarifikasi di KPK. Saya akan datang ke KPK Selasa (4/10) jam 10," kata Agus seusai meresmikan Sensus Pajak Nasional di Gedung Jakarta International Event & Convention Center (JITEC) Mangga Dua Square, Jakarta, Jumat (30/9).

Rencananya, hari Jumat, Agus dipanggil KPK untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Agus menjadi saksi untuk tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya.

Namun pada Jumat,dia harus membuka acara peresmian Sensus Pajak Nasional. Agus baru tiba di Jakarta, Kamis (29/9), setelah 10 hari mengikuti acara Bank Dunia di Washington, Amerika Serikat. "Saya selalu siap untuk memberikan informasi demi kelancaran penegakan hukum," tegas Agus.

I Nyoman Suisanaya ditangkap penyidik KPK berikut bawahannya, Kabag Program Evaluasi Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan, dan pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, pada 25 Agustus 2011.

Penyidik juga menyita barang bukti uang Rp1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Uang tersebut diduga untuk menyuap Menakertrans Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nama Muhaimin pun sudah masuk daftar panggil penyidik KPK sebagai saksi pada Senin (3/10).

KPK sendiri telah memanggil beberapa nama, yakni Melchias Marcus Mekeng (Ketua Banggar DPR), Mirwan Amir (Wakil Ketua), Olly Dondokambey (Wakil Ketua) dan Tamsil Linrung (Wakil Ketua), pada Selasa (20/9)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement