REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Panja Perbatasan Komisi II DPR Ramadhan Pohan membantah adanya pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia, terutama terkait kawasan Tanjung Datu dan Camar Bulan.
Bantahan itu dikemukakan oleh Ramadhan dalam pernyataan persnya, Ahad, seusai melakukan kunjungan spesifik ke Tanjung Datu dan Camar Bulan, tepatnya Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 14-16 Oktober.
"Untuk melihat Tanjung Datu, karena suasana medan dan cuaca buruk, diputuskan melihatnya dari atas, di mana helikopter terbang rendah di atas Tanjung Datu. Kami melihat jelas mercusuar perbatasan milik Indonesia dan Malaysia. Kami melintasi Tanjung Datu, baik yg di wilayah Indonesia maupun Malaysia (patok MOU 1978)," kata Ramadhan.
Selain Ramadhan, Tim Panja juga terdiri dari Abdul Hakam Naja FPAN (Ketua Rombongan), Nanang Samodra (FPD), Rahadi Zakaria (FPDIP), Agus Hidayat Nur (FPKS) dan A.W Thalib (FPPP).
Menurut dia, secara defacto hanya mercusuar Indonesia yang dijaga empat prajurit TNI, sedangkan mercusuar milik Malaysia tanpa penjagaan apapun dari tentara Malaysia.
"Di sini nyata bahwa adalah kabar bohong bahwa Tanjung Datu wilayah Indonesia dicaplok Malaysia. Kami bahkan melintasi wilayah Tanjung Datu sisi Malaysia," ujarnya.
Jika benar dikuasai Malaysia maka, menurut Ramadhan, helikopter yang ditumpanginya pasti dikejar atau bahkan ditembak jatuh oleh Malaysia. "Sedangkan kami aman-aman saja dan tak ada insiden apapun."
Tim Panja berangkat ke Tanjung Datu dan Camar Bulan dengan mengendarai helikopter milik Kodam Tanjungpura dengan didampingi oleh Pangdam Tanjungpura Mayjen Geerhan Lantara, Kapolda Kalbar dan dua prajurit Kodam.
Perjalanan dari Pontianak ke Temajuk sejauh 600 km ditempuh dengan waktu 80 menit. Lalu dari Temajuk, rombongan menggunakan sepeda motor selama 45 menit perjalanan ke patok perbatasan A-104 dusun Camar Bulan, yang dilanjutkan dengan perjalanan ke dusun Maludin melihat patok perbatasan A-54 dan A-53.
Sebelum bertolak Tim Panja telah memperoleh penjelasan dari Gubernur Kalbar. Menurut dia, Gubernur membantah adanya pencaplokan terhadap wilayah Indonesia di Tanjung Datu dan Camar Bulan serta meminta perundingan perbatasan Indonesia-Malaysia diperbaruhi, tidak didasarkan MOU 1978 melainkan berdasarkan peta asli peninggalan Pemerintah Belanda dengan Inggris (Traktat London 1891).