REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri mengkonfirmasi adanya penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut pada Jumat (21/10). Nang Ndut ditangkap pada pukul 07.10 WIB di Desa Dalopo, Kecamatan Dalopo, Madiun, Jawa Timur.
"Telah dilakukan penangkapan pada Jum'at, 21 Oktober 2011 pukul 07.10 WIB atas nama Nanang Irawan alias Nang Ndut alias Janu (DPO), di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat kepada Republika, Jumat (21/10).
Boy menambahkan, Nanang Irawan ditangkap di Madiun atas pengembangan penangkapan DPO Yadi Al-Hasan. Saat ini, tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88 Polri.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam. Menurut Anton, selain bom Cirebon, Nanang terlibat dalam kasus bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah. "Dia juga terlibat bom Solo. Masih diperiksa penyidik selama 7 x 24 jam," ujarnya
Nanang Irawan merupakan pakar bom yang diduga menjadi perakit bom di Cirebon dan Solo. Bom di dua kota tersebut dibuat dengan satu rangkaian yang terdiri dari tujuh hingga delapan bom pipa kecil. Saat ini, polisi masih memburu DPO lainnya yang juga terkait dengan kerusuhan di Poso, yaitu Upik Lawanga alias Taufik Bulaga.