REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim pencari fakta terkait dengan serangan dari pemberontak separatis Papua. Tim ini nantinya akan menghimpun latar belakang terjadinya serangan menyusun kronologi, dan menghimpun fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Kita akan turun tangan," jelas Menteri Kumham, Amir Syamsudin, di DPR, Kamis (27/10). Dia mengatakan pihaknya diminta untuk fokus membahas masalah pelanggaran hukum di Papua oleh presiden semenjak dirinya dilantik menggantikan Menkumham sebelumnya, Patrialis Akbar.
Masalah pelanggaran HAM juga akan diselidikinya. Dia menyatakan masyarakat Papua berhak untuk hidup bebas dengan tetap menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. "Mereka adalah bagian dari kita," imbuhnya.
Saat ini, tim pencari fakta masih bekerja di lapangan. "Nanti saya akan bicara setelah mendapatkan laporan dari mereka," jelasnya.