REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terdakwa pencucian uang, Inong Malinda Dee, bersaksi untuk terdakwa Ismail bin Janim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Malinda mengungkapkan bahwa adik iparnya tersebut merupakan anak yang polos.
"Dia sudah seperti adik kandung saya sendiri. Ismail itu anak yang polos," ujar Malinda, Rabu (9/11), sambil meneteskan air mata.
Malinda mengatakan Ismail jarang berbicara banyak setelah dikirim uang melalui transfer. Uang tersebut, kata Malinda, dikirim atas inisiatifnya agar uang tersebut bisa terpisah dari rekening lainnya seperti rekening listrik dan rekening telepon.
Selain itu, Malinda mengungkapkan ingin agar rekening Ismail tetap gemuk. Pasalnya, sebagai praktisi perbankan, Malinda menyadari betul bahwa pemenuhan permintaan kredit rumah atau mobil tergantung sepenuhnya dari nilai rekening dan banyaknya transaksi.