Jumat 11 Nov 2011 21:33 WIB

KPK Bantah Angie Sebagai Calon Tersangka

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menolak membenarkan calon tersangka baru kasus suap Wisma Atlet adalah anggota DPR Angelina Sondakh. "Belum, saya tidak bisa mengatakan sekarang," kata Busyro di kantornya, Jumat (11/10).

Menurutnya, meskipun pada persidangan sejumlah terdakwa menyebut bahwa Angie ikut menerima aliran dana suap, KPK belum bisa menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah benar. Karena, hal tersebut masih berupa pertanyaan yang hingga saat ini KPK belum menemukan bukti keterangan itu.

Namun, Busyro mensinyalir bahwa calon tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet berasal dari eksekutif, legislatif, dan partai politik. Mereka adalah orang-orang yang saat ini memiliki jabatan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan partai politik.

 

"Kasus korupsi itu kan sifatnya struktural. Artinya bisa melibatkan orang-orang di kementerian, partai politik, dan Banggar DPR," kata Busyro di kantornya, Jumat (11/10).

 

Menurutnya, KPK saat ini tengah mengindikasikan keterlibatan mereka dalam kasus suap Wisma Atlet itu. Tentunya, dengan menyertakan alat-alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka. Namun, Busyro enggan menyebutkan nama-nama mereka yang diduga terlibat yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan partai politik.

                

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement