REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/11), memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Miranda mengaku diperiksa untuk dimintai keterangan terkait Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat ini, Budi Mulia.
"Diperiksa mengenai Pak Budi Mulia," kata Miranda usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/11).
Miranda mengaku tidak dimintai keterangan soal Wakil Presiden Boediono yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia juga tidak dimintai keterangan soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). "Saya hanya ditanya soal Budi Mulia," katanya.
Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai keterangan yang ia berikan kepada penyidik soal Budi Mulia. Ia mengaku tidak banyak tahu karena pada saat ini sudah tidak menjabat sebagai pejabat BI.
Sebelumnya, KPK mengendus aliran dana dari Robert Tantular ke Budi Mulya. BI menyebut aliran dana itu untuk pinjaman pembelian tanah.