REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Empat orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dianggap tidak lebih dari pemilihan politik yang bertujuan melindungi kepentingan-kepentingan politik. Untuk membantah anggapan itu, empat orang pimpinan baru KPK terpilih harus membongkar praktik korupsi yang terjadi di DPR.
Menurut peneliti Forum Studi Konstistusi (PuSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas , Feri Amsari, saat ini, dugaan keterlibatan anggota DPR pada sejumlah kasus korupsi sangat banyak. Terutama, mereka yang bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR .
Indikasinya, Banggar terlibat dalam sejumlah kasus korupsi proyek negara seperti pembangunan wisma atlet SEA Games dan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
"Maka dari itu, salah satu tugas utama empat pimpinan baru itu adalah membenahi dan mengusut anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Sehingga, anggapan bahwa mereka dipilih secara politik untuk melindungi kepentingan politik para politisi itu bisa hilang," kata Feri saat dihubungi Republika, Jumat (2/12).
Feri mengatakan, jika para pimpinan baru KPK itu tidak berani mengusut sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota DPR, maka dugaan bahwa mereka dipilih berdasarkan pertimbangan politik sangat jelas. Sehingga, DPR hanya menjadikan mereka sebagai boneka yang berfungsi untuk melindungi kepentingan politik mereka agar tidak dijerat dengan proses penanganan hukum.